Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017 tanggal 7 Februari 2017

Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler jasa konten jaringan bergerak seluler
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 9/2017 |
Tanggal unggah | Selasa, 25 April 2017 |
Diunduh sebanyak | 5518 kali |
Status | Tidak Berlaku: PERMENKOMINFO No.21 Tahun 2013 PERMENKOMINFO No.10 Tahun 2014 |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2017, Tanggal 7 Februari 2017 Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler.—Jakarta, 2017.
BN (234): 36 hlm. JARINGAN BERGERAK SELULER - PENYELENGGARAAN JASA PENYEDIA KONTEN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 38 Tahun 2014 tanggal 8 Oktober 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tanggal 25 Januari 2010
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi