Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016 tanggal 8 November 2016

Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation tarif PNBP penyelenggaraan pelayanan universal
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 19/2016 |
Tanggal unggah | Rabu, 30 Mei 2018 |
Diunduh sebanyak | 1532 kali |
Status | Mengubah: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2016, Tanggal 4 November 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan .—Jakarta, 2016.
BN (1676): 6 hlm. PNBP KONTRIBUSI KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL/ UNIVERSAL SERVICE OBLIGATION – PETUNJUK PELAKSANAAN – PERUBAHAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 8 Tahun 2017 tanggal 7 Februari 2017
Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik
PERMENKOMINFO Nomor 8 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015
Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi