Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2012 tanggal 7 September 2012
Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Tetap Dengan Mobilitas Terbatas jasa teleponi jaringan mobilitas
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 27/2012 |
Tanggal unggah | Selasa, 05 November 2019 |
Diunduh sebanyak | 601 kali |
Status | Mencabut: PERMENKOMINFO No. 13/PER/M.KOMINFO/04/2008
Dicabut: Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 13 Tahun 2019 |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2012, Tanggal 1 Oktober 2012, Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Tetap Dengan Mobilitas Terbatas. -- Jakarta, 2012.
BN (961) : 2 hlm. PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR - STANDAR KUALITAS - JARINGAN TETAP DENGAN MOBILITAS TERBATAS
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 14 Tahun 2017 tanggal 5 September 2017
Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 8 Tahun 2017 tanggal 7 Februari 2017
Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik