Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/P/M.KOMINFO/5/2005 tanggal 17 Mei 2005
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.23 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 7/2005 |
Tanggal unggah | Selasa, 25 April 2017 |
Diunduh sebanyak | 916 kali |
Status | Dicabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan)]
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2005 Tanggal 17 Mei 2005 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 23 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik.—Jakarta, 2005.
KEPERLUAN PUBLIK – PENYELENGGARAAN JASA INTERNET TELEPONI – PERUBAHAN KEDUA
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |