Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 44/Per/M.KOMINFO/12/2007 tanggal 12 Desember 2007
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 25/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri untuk Produk Iklan yang Disiarkan melalui Lembaga Penyiaran
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 44/2007 |
Tanggal unggah | Senin, 22 Februari 2016 |
Diunduh sebanyak | 1140 kali |
Status | Mengubah: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2007, Tanggal 27 Desember 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/PER/M.KOMINFO/5/2007 Tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri Untuk Produk Iklan yang Disiarkan Melalui Lembaga Penyiaran.—Jakarta, 2007.
LEMBAGA PENYIARAN – PRODUK IKLAN YANG DISIARKAN – PENGGUNAAN SUMBER DAYA DALAM NEGERI - PERUBAHAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |