Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 14 /PER/M.KOMINFO/ 05 /2012 tanggal 9 Mei 2012
tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Dense-Wavelength Digital Multiplexer perangkat telekomunikasi dense-wavelength digital multiplexer
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 14/2012 |
Tanggal unggah | Rabu, 09 Oktober 2019 |
Diunduh sebanyak | 893 kali |
Status | Dicabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012, Tanggal 14 Mei 2012, tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Dense-Wavelength Digital Multiplexer. -- Jakarta, 2012.
BN (524) : 12 hlm. PERANGKAT TELEKOMUNIKASI - PERSYARATAN TEKNIS - DENSE-WAVELENGTH DIGITAL MULTIPLEXER
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 38 Tahun 2014 tanggal 8 Oktober 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi