Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tanggal 25 Januari 2010
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 1/2010 |
Tanggal unggah | Kamis, 08 Agustus 2019 |
Diunduh sebanyak | 10768 kali |
Status | Diubah: Diubah dengan |
Mencabut: KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi KEPMENHUB No. KM. 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PERMENKOMINFO No. 40/P/M.KOMINFO/12/2006 tentang Perubahan Kedua atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PERMENKOMINFO No. 06/P/M.KOMINFO/04/2008 tentang Perubahan Ketiga atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PERMENKOMINFO No. 30/PER/M.KOMINFO/09/2008 tentang Perubahan Keempat atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan | |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010, Tanggal 25 Januari 2010, tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi. -- Jakarta, 2010.
LL KEMKOMINFO : 24 hlm. JARINGAN TELEKOMUNIKASI– PENYELENGGARAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 21 Tahun 2017 tanggal 18 Oktober 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi