Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000
Semua regulasi dalam bahasa inggris yang disajikan dalam web ini hanya dimaksudkan sebagai informasi, bukan merupakan dokumen resmi.
Apabila terdapat kekeliruan/perbedaan antara informasi yang disajikan dalam web ini dengan dokumen resmi bahasa Indonesia di Kementerian Kominfo, maka yang berlaku adalah dokumen resmi bahasa Indonesia pada Kementerian Kominfo.
Pengelola web dan Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul karena penggunaan atau kekeliruan data dan informasi yang disajikan dalam web ini.
tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi penyelenggaraan telekomunikasi
Kategori | Peraturan Pemerintah |
---|---|
Nomor/Tahun | 52/2000 |
Tanggal unggah | Selasa, 26 November 2019 |
Diunduh sebanyak | 14408 kali |

PERMENKOMINFO Nomor 41 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial
PERMENKOMINFO Nomor 40 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Penjatuhan Sanksi Administratif Penyelenggaraan Penyiaran
PERMENKOMINFO Nomor 18 Tahun 2012 tanggal 1 Juni 2012
Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran Pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing