Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014
Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Penyadapan yang Sah atas Informasi Berbasis Internet Protocol pada Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas persyaratan teknis
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 8/2014 |
Tanggal unggah | Senin, 10 Agustus 2015 |
Diunduh sebanyak | 1774 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014, Tanggal 4 Februari 2014, tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Penyadapan yang Sah atas Informasi berbasis Internet Protocol pada Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas. -- Jakarta, 2014.
BN (137) : 4 hlm. ALAT DAN PERANGKAT PENYADAPAN – PERSYARATAN TEKNIS
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 14 Tahun 2013 tanggal 25 Maret 2013
Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Session Border Controller
PERMENKOMINFO Nomor 13 Tahun 2013 tanggal 25 Maret 2013
Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Media Resource Function