Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2014 tanggal 15 Januari 2014
Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Amplitudo Modulation (AM) pada Medium Frequency (MF) Pita Frekuensi Radio 535 kHz – 160,5 kHz masterplan penyelenggaraan radio pita frekuensi-radio
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 4/2014 |
Tanggal unggah | Kamis, 30 Juli 2015 |
Diunduh sebanyak | 1938 kali |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi Dan Informtika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tanggal 15 Januari 2014, tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Amplitudo Modulation (Am) Pada Medium Frequency (Mf) Pita Frekuensi Radio 535 kHz-1605,5 kHz. -- Jakarta 2014.
BN (101) : 19 hlm RENCANA INDUK – AM – MF – PITA FREKUENSI RADIO 535 kHz-1605,5 kHz
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 41 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial
PERMENKOMINFO Nomor 40 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Penjatuhan Sanksi Administratif Penyelenggaraan Penyiaran
PERMENKOMINFO Nomor 18 Tahun 2012 tanggal 1 Juni 2012
Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran Pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing