Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 38 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
tentang Tata Cara Pelaporan Perubahan Data Perizinan Penyiaran perizinan
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 38/2012 |
Tanggal unggah | Jumat, 02 November 2018 |
Diunduh sebanyak | 2686 kali |
Status | Dicabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2012, Tanggal 17 Oktober 2012, tentang Tata Cara Pelaporan Perubahan Data Perizinan Penyiaran. -- Jakarta, 2012.
BN (1017) : 19 hlm. PERUBAHAN DATA PERIZINAN PENYIARAN–TATA CARA PELAPORAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran
PERMENKOMINFO Nomor 18 Tahun 2016 tanggal 5 November 2016
Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 6 Agustus 2018
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika