Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2017 tanggal 28 Juli 2017

Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point) pita frekuensi-radio microwave
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 13/2017 |
Tanggal unggah | Rabu, 24 Juli 2019 |
Diunduh sebanyak | 1576 kali |
Status | Mengubah: PERMENKOMINFO No. 33 Tahun 2015 Dicabut |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2017, Tanggal 28 Juli 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point).—Jakarta, 2017.
BN (1047): 7 hlm. MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK (POINT-TO-POINT) – PERENCANAAN PENGGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO - PERUBAHAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 29 Tahun 2012 tanggal 12 September 2012
tentang Prosedur Koordinasi Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi
PERMENKOMINFO Nomor 28 Tahun 2014 tanggal 9 September 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz
PERMENKOMINFO Nomor 17 Tahun 2013 tanggal 25 April 2013
Penggunaan Pita Spektrum Frekuensi Radio Ultra High Frequency Pada Zona Layanan I dan Zona Layanan XIV untuk Keperluan Transisi Televisi Siaran Digital Terestrial