Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2017 tanggal 1 Maret 2017

Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi uji petik alat perangkat telekomunikasi
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 11/2017 |
Tanggal unggah | Senin, 14 Januari 2019 |
Diunduh sebanyak | 1773 kali |
Status | Dicabut: 1. Mencabut PERMENKOMINFO No.08/PER/M.KOMINFO/03/2012 2. Dicabut |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017, Tanggal 23 Februari 2017, tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi. -Jakarta, 2017.
BN (355) LL KEMKOMINFO : 13 hlm.
TATA CARA PERANGKAT TELEKOMUNIKASI– UJI PETIK
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 38 Tahun 2014 tanggal 8 Oktober 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
PERMENKOMINFO Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 12 Februari 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi