Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009 tanggal 23 Desember 2009
Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha di Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Bidang Penanaman Modal kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 50/2009 |
Tanggal unggah | Kamis, 08 Agustus 2019 |
Diunduh sebanyak | 785 kali |
Status | Dicabut: Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 40 Tahun 2014 |
Katalog |
Indonesia, Kementrian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009 Tanggal 23 Desember 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha di Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.—Jakarta, 2009.
KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL – PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN USAHA DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DI BIDANG PENANAMAN MODAL
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |