Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015 tanggal 4 Februari 2015

Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio radio-amatir penyelenggaraan
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 2/2015 |
Tanggal unggah | Senin, 14 Januari 2019 |
Diunduh sebanyak | 1964 kali |
Status | Dicabut: 1. Mengubah PERMENKOMINFO No. 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 2. Dicabut |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tanggal 4 Februari 2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio. -- Jakarta 2015
BN (179) : 5 hlm. AMATIR RADIO - PENYELENGGARAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 41 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial
PERMENKOMINFO Nomor 40 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Penjatuhan Sanksi Administratif Penyelenggaraan Penyiaran
PERMENKOMINFO Nomor 18 Tahun 2012 tanggal 1 Juni 2012
Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran Pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing